Penyerahan Akta Kematian Program Lukadesi

JOGOTIRTO– Lurah Jogotirto, Mitha Mayasari menyerahkan akta kematian Almarhumah Saminem kepada ahli warisnya pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Penyerahan ini dilakukan di rumah duka yang beralamat di Pucung, Padukuhan Kranggan II, Jogotirto, Berbah, Sleman. Penyampaian akta kematian ini merupakan implementasi program LUKADESI.

Program LUKADESI ( Keluarga berduka desa siaga) adalah salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan. Bagi masyarakat kabupaten Sleman yang meninggal dunia, maka pada saat upacara pemakaman akan disampaikan kutipan akta kematian oleh perangkat desa. Hal ini merupakan wujud keperdulian Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kalurahan Jogotirto kepada masyarakat yang sedang berduka.

Masyarakat yang anggota keluarganya meninggal maka cukup melaporkan ke Pemerintah Kalurahan, petugas dari Kalurahan yang meneruskan kepengurusannya ke Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dan menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga yang berduka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *